Tuesday, March 29, 2016

Berita terbaru Jessica : Praperadilan Jessica Wongso Telah Ditolak Oleh Hakim Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Praperadilan Jessica Wongso telah ditolak oleh Hakim

Berita Jessica - Beberapa waktu lalu, pihak dari Jessica Wongso telah meminta diadakan sidang praperadilan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang telah menjadi berita Nasional yang mengisi berbagai media pemberitaan saat ini.

Pada saat itu, hakim tunggal yakni I Wayan Merta yang menjadi pimpinan sidang telah menyatakan jika praperadilan yang teah diajukan oleh tim dari Jessica Wongso tidak ada buktinya. Maka dari itu, hakim I Wayan Merta telah menolak permohon praperadilan yang telah diajukan dari pihak Jessica Wongso saat itu.
Berita terbaru Jessica : Praperadilan Jessica Wongso Telah Ditolak Oleh Hakim Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Menurut hakim tunggal yakni I Wayan Merta, dia menyatakan jika proses penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya saat ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada baik dari ketentuan hukum maupun pertauran dari KUHP.

Penahahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Jessica adalah upaya agar nanti tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindakan pidana yang sudah dilakukannya tersebut.

I Wayan Merta juga mengatakan, jika hubungan antara penahanan seseorang dengan alat bukti tidak ada, dan pihak dari Jessica sendiri juga tidak melayangkan sebuah gugatan terhadap penetapan tersangka kepada Jessica Wongso. Maka dari itu, hakim tunggal I Wayan Merta pun tidak perlu lagi memutuskan sah apa tidak penetapan tersangka atas Jessica Wongso itu.
Baca juga : http://www.klasemen.co/nasional/

Beberapa waktu lalu, pengacara dari Jessica yakni Yudi telah mengatakan jika dalam proses hukum pidana, pihak kepolisian wajib memberikan bukti keterkaitan Jessica Wongso dengan tuduhan meracuni Mirna Salihin dengan menggunakan kopi bercampur sianida.

Dengan tidak adanya alat bukti yang kuat, maka seharusnya pihak kepolisian tidak bisa langsung comot saja  kepada Jessica dan menahannya di Polda Metro Jaya.

Namun, pihak dari Polda Metro Jaya telah mengatakan jika gugatan praperadilan yang telah diajukan oleh pengacara Jessica salah sasaran, dimana gugatan yang dilayangkan itu disampaikan untuk polsek Tanah Abang, bukan untuk Polda Metro Jaya.

Untuk kondisi dari Jessica sendiri, menurut pengacaranya Yudi mengatakan jika kliennya tersebut sedang mengalami strees berat.

No comments:

Post a Comment